We are processing your order.
Please wait until payment process is complete.

If this takes too long, you can go to homepage

  • Jakarta
  • mail.lskn@gmail.com
  • +62 21-22177547

Kebijakan Mutu

Pimpinan PT. Lintas Sinergi Kompetensi Nasional, Lembaga Inspeksi Teknis Ketenagalistrikan bertekad akan selalu mengutamakan Mutu,  sesuai  dengan  perataturan dan perundang-undangan yang berlaku, bersifat independen serta tidak memihak untuk mencapai kepuasan pelanggan  dengan  perbaikan  Sistem Mananajemen Mutu yang berkesinambungan dan akan selalu berusaha untuk meningkatkakan kompetensi sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang memadai

Maklumat Mutu Pelayanan

Lembaga Inspeksi Teknis akan memberikan pelayanan mengenai Sertifikasi Laik Operasi (SLO) dengan sebaik-baiknya Mengacu  pada  Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.

Standar Mutu Pelayanan

Dimulai dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, mensyaratkan bahwa “Setiap Instalasi Operasi Tenaga Listrik harus memiliki Operasi Kelayakan Sertifikat dikeluarkan oleh Lembaga Inspeksi Teknis terakreditasi”. Seiring dengan berlakunya hukum ini dan beberapa peraturan lainnya, bidang usaha dalam sertifikasi listrik muncul, dalam hal ini adalah Inspeksi Lembaga Teknis (LIT) yang dipandu oleh aturan dan peraturan tentang ketenagalistrikan memberikan standar pelayanan yang terbaik agar Sertifikasi Laik Operasi dapat terwujud dengan aman, andal dan ramah lingkungan