We are processing your order.
Please wait until payment process is complete.
If this takes too long, you can go to homepage

SLO (Sertifikat Laik Operasi) adalah pengakuan formal dari Lembaga Inspeksi Teknik terhadap peralatan dan instalasi ketenagalistrikan yang menyatakan bahwa instalasi tersebut telah memenuhi persyaratan keselamatan ketenagalistrikan. Penilaian ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, pengujian, dan evaluasi data inspeksi yang dilakukan secara sistematis dan sesuai dengan standar yang berlaku.
SLO menjadi bukti bahwa suatu instalasi listrik aman digunakan serta telah memenuhi ketentuan teknis yang ditetapkan oleh pemerintah. Sertifikat ini sangat penting untuk menjamin keselamatan pengguna serta mencegah potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh instalasi listrik yang tidak layak.
Menjamin bahwa instalasi listrik aman digunakan oleh masyarakat
Memastikan instalasi telah sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku
Mencegah risiko kecelakaan seperti korsleting listrik, kebakaran, dan sengatan listrik
Memberikan kepastian hukum terhadap kelayakan suatu instalasi listrik
Melindungi pengguna dari bahaya listrik
Meningkatkan kepercayaan terhadap kualitas instalasi listrik
Mendukung tertib administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi
Menjadi syarat dalam pengoperasian instalasi listrik secara resmi
SLO pembangkit berlaku 5 tahun
SLO distribusi berlaku 10 tahun
SLO pemanfaatan instalasi tenaga listrik tegangan menengah berlaku 10 tahun