Regulasi & Kebijakan
Cek Masa Berlaku SLO Rumah Anda Agar Tetap Aman Kini
Regulasi & Kebijakan
Pahami aturan masa berlaku SLO rumah tangga selama 15 tahun. Pelajari cara cek dan perpanjang sertifikat laik operasi listrik untuk cegah risiko kebakaran.
Keamanan instalasi listrik di rumah sering kali diabaikan oleh pemilik hunian selama aliran listrik masih menyala dengan normal. Padahal, setiap instalasi listrik memiliki standar kelayakan teknis yang harus dibuktikan melalui sertifikat resmi. Salah satu hal yang paling krusial untuk diperhatikan oleh masyarakat adalah Masa Berlaku SLO (Sertifikat Laik Operasi). Banyak yang belum menyadari bahwa sertifikat ini memiliki batasan waktu tertentu dan tidak berlaku selamanya demi menjamin keamanan bangunan dari risiko fatal.
- Aturan Masa Berlaku SLO Rumah Tangga
Berdasarkan regulasi terbaru dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2021, ditetapkan bahwa Masa Berlaku SLO untuk instalasi listrik rumah tangga adalah selama 15 tahun. Aturan ini dibuat bukan tanpa alasan. Komponen kelistrikan seperti kabel, isolasi, dan sakelar memiliki batas usia pakai. Seiring berjalannya waktu, material tersebut bisa mengalami keausan atau kerusakan akibat faktor lingkungan maupun beban listrik yang berlebihan. Oleh karena itu, pengecekan ulang setelah 15 tahun sangat penting untuk memastikan tidak ada potensi arus pendek yang bisa memicu kebakaran. - Kapan Anda Harus Melakukan Perpanjangan?
Meskipun batas waktu utamanya adalah 15 tahun, ada beberapa kondisi tertentu yang mengharuskan Anda mengecek Masa Berlaku SLO lebih awal. Pertama, jika Anda melakukan renovasi besar pada bangunan yang mengubah struktur kabel atau menambah titik beban listrik secara signifikan. Kedua, jika rumah Anda sering mengalami gangguan listrik yang tidak wajar, seperti sering terjadi trip (anjlok) atau tercium bau hangus pada panel listrik. Dalam kondisi ini, melakukan inspeksi ulang melalui Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) adalah langkah yang bijak untuk menjaga keselamatan keluarga. - Prosedur Mengurus SLO yang Baru
Jika Masa Berlaku SLO rumah Anda sudah hampir habis, Anda tidak perlu bingung. Prosedur perpanjangannya cukup sederhana. Anda dapat menghubungi Lembaga Inspeksi Teknik resmi yang terakreditasi oleh Kementerian ESDM. Tim teknis akan datang ke lokasi untuk melakukan serangkaian pengujian fisik dan teknis pada instalasi rumah Anda. Jika hasil pemeriksaan menyatakan instalasi masih layak dan sesuai standar, maka sertifikat baru akan diterbitkan dengan masa berlaku 15 tahun ke depan. Jangan menunggu sertifikat kedaluwarsa karena instalasi tanpa sertifikat yang valid dianggap tidak memiliki jaminan keamanan legal.