SEJARAH PERUSAHAAN
PT. Lintas Sinergi Kompetensi Nasional yang disingkat PT. LSKN merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pemeriksaan instalasi listrik, didirikan berdasarkan akta notaris Irma Bonita, SH pada tanggal 31 Juli 2015. Akta perubahan pengangkatan kembali Dewan Direksi dan Komisaris PT. LSKN sesuai dengan surat Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Hukum Umum dengan Nomor. AHU-0164590.AH.01.11.Tahun 2020 Tanggal 30 September 2020.
PT. LSKN berdiri dilatarbelakangi oleh:
- Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
- Peraturan pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik.
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan.
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan.
- Peraturan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Nomor 556K/DJL.1/2014 tentang Tata Cara Penomoran dan Registrasi Sertifikat di Bidang Ketenagalistrikan.
PT. LSKN mendapat Keputusan Menteri ESDM tentang Penunjukan sebagai Lembaga Inspeksi Teknik No. 224.K/24/DJL.4/2018 tanggal 21 April 2018, dan memperoleh penunjukan sebagai Lembaga Inspeksi Teknik terakreditasi no. 148.Stf/20/DJL.04/2019 tanggal 20 Desember 2019.
PT. Lintas Sinergi Kompetensi Nasional dapat melakukan jasa pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik dengan ruang lingkup:
- Bidang: Distribusi Tenaga Listrik
Subbidang: Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah
- Bidang: Distribusi Tenaga Listrik
Subbidang: Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah
- Bidang: Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Subbidang: Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
- Bidang: Pembangkit Tenaga Listrik
Subbidang: Pembangkit Listrik Tenaga Diesel
VISI
Sebagai Lembaga Inspeksi Teknik bidang Ketenagalistrikan yang berkarakter, unggul, kompeten dalam bidangnya, mandiri, profesional, terpercaya dan bertaraf internasional guna memujudkan akan pelayanan yang prima dan terintegrasi.
MISI
- Profesional dalam penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) melalui layanan jasa pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik sesuai dengan peraturan, perundangundangan Republik Indonesia, serta standar internasional, dengan layanan yang efektif, efisien, tepat mutu dan tepat waktu, serta selalu memperhatikan risiko dan selalu memberikan solusi terhadap masalah.
- Memberikan pelayanan yang prima dan nilai tambah kepada seluruh pelanggan.
- Secara terus menerus memperbaharui diri dengan dan melalui pemeriksa/inspektur yang handal dan sesuai serta kompeten dalam bidangnya.
- Memberikan rasa aman dan perlindungan kepada pelanggan listrik secara maksimal melalui layanan yang telah diberikan.
SALAM LSKN
(Siap Akan Layanan Andal Menyangkut Listrik yang berkenaan Sertifikat bidang Kelistrikan secara Nasional)